Bismillah,
Bagi anda yang ingin memiliki rumah namun belum memiliki
kemampuan untuk membelinya secara tunai, anda pasti akan memikirkan satu hal;
mengajukan kredit atau pembiayaan ke bank agar nantinya anda bisa membayar
rumah yang diidamkan itu dengan cara mencicil. Ya, ini adalah ‘solusi’ yang
terpikirkan oleh hampir semua orang yang ingin memiliki rumah tanpa harus
membelinya secara tunai. Hanya sedikit yang menempuh metode cicil rumah tanpa riba. Apalagi saat ini makin banyak bank-bank yang menawarkan
kredit kepada para calon nasabahnya baik itu bank konvensional, maupun bank
syariah yang belakangan ini makin menjamur.
Namun apakah benar hal ini menjadi solusi yang sesungguhnya?
Apakah berurusan dengan bank ini untuk bermuamalah (bertransaksi) dalam kasus
ini diperbolehkan menurut aturan agama kita? Dengan menggunakan jasa perbankan,
apakah kita benar-benar telah melaksanakan terbebas dari jerat ribawi? Karena bagi
kita yang beragama Islam, solusi untuk kebahagiaan di dunia saja tentu tidak
cukup. Apalah artinya kita bahagia di dunia ini, namun akhirnya kita sengsara
di akhirat nanti. Kita ingin agar kita bisa selamat di dunia ini, dan juga
selamat di kehidupan nanti di akhirat, dimana kita menempuh kehidupan yang
sesungguhnya karena kehidupan disana kekal dan abadi.
Kita kembali ke urusan bertransaksi menggunakan bank untuk
membeli rumah. Ada dua pilihan untuk anda saat ini, bank konvensional atau bank
syariah. Ya, kedua jenis bank ini masih gencar menawarkan berbagai produknya ke
masyarakat, termasuk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR (bank konvensional), dan Pembiayaan
Pemilikan Rumah atau PPR (bank syariah).
Jika bank yang anda pilih adalah bank konvensional, maka rasanya
sudah tidak perlu lagi kita perdebatkan terkait haramnya bunga bank yang
diterapkan bank konvensional. Kalau kita bahas lagi, saya khawatir nanti kita
mundur lagi ke belakang dalam hal ekonomi syariah. Selain itu, telah berlalu fatwa MUI tahun
2004 terkait haramnya transaksi berbasis bunga, termasuk di dalamnya transaksi kredit
pada bank konvensional dan asuransi konvensional. Bagi anda yang belum tau
dengan fatwa ini dan ingin membacanya, atau bagi anda yang mungkin lupa, anda
dapat membaca fatwanya dengan mengklik disini.
Dan jika yang anda pilih untuk membantu anda memiliki rumah
itu adalah bank syariah, maka muncul satu pertanyaan besar, apakah praktek jual
beli rumah yang biasanya dilakukan oleh bank syariah dengan skim akad murabahah
ini sudah terbebas sepenuhnya dari praktek ribawi? Untuk mengetahui seluk beluk
akad murabahah pada bank syariah, silahkan klik disini.
Nah, jika anda benar-benar menginginkan terwujudnya pembelian rumah tanpa riba yang anda inginkan, maka ada solusi yang ketiga yaitu
pemilikan rumah melalui properti syariah. Ya, properti syariah yang akhir-akhir
ini alhamdulillah makin berkembang diantaranya seiring dengan respon dari
masyarakat kaum muslimin yang ingin lebih tenang dalam bertransaksi khususnya
transaksi jual beli rumah. Bagaimana gambaran poin-poin membeli rumah dengan
metode ini? Yang jelas, metode properti syariah ini :
- Tanpa melibatkan Bank
- Tanpa Denda
- Tanpa Sita
- Tanpa Asuransi
- Tanpa BI Checking
- Tanpa Akad Bathil
Tanpa melibatkan bank? Apakah bisa? Tentu bisa, karena di
properti syariah ini anda sebagai pembeli rumah, membelinya langsung dari
developer baik dengan cara tunai maupun dengan cara cicilan. Dengan begitu,
jual beli real terjadi secara akad
antara anda sebagai pembeli, dan developer sebagai pemilik rumah.
Selain itu, karena tanpa melibatkan bank maka calon pembeli
tidak akan di-screening melalui BI Checking. Bagi anda yang belum familiar
dengan istilah ini, BI Checking
adalah proses pengecekan status nasabah (yang difasilitasi Bank Indonesia) khususnya
terkait dengan fasilitas kredit atau pembiayaan yang pernah dan atau sedang dia
nikmati. BI Checking akan menampilkan
data rinci terkait fasilitas pinjaman pada bank termasuk status lancar atau
tidaknya angsuran.
Bagi anda yang ingin memiliki rumah tanpa bersinggungan dengan riba, anda dapat mengklik pilihan di bawah ini sesuai lokasi yang anda inginkan :
1. Perumahan di Bandung
2. Perumahan di Bogor
3. Perumahan di Bekasi
Dan untuk pertanyaan atau pemesanan perumahan syariah, segera hubungi :
Iyan Rofianto
Telp/WA/Telegram : 081312082987
email : dendeniyan@gmail.com
Salam hangat,
D. Iyan Rofianto
Agen Properti Syariah
=============================================
Opening Soon !!
Mega Proyek Hasanah City
Kawasan Islami Seluas 25 Ha Dekat Kota Dengan Udara Asri
Jangan lewatkan, akan diselengarakan :
MEGA GATHERING
PRE-LAUNCHING Februari 2017
=======================
Lokasi Perumahan di dekat BSD, Parung Panjang (KRL)
Dengan konsep bangunan seperti di Timur Tengah
Persembahan langsung :
Hasanah Land Group
(PT. Hasanah Karya Abadi)
Ini Fasilitasnya :
Cluster-Cluster dengan desain Timur Tengah
Konsep Rumah Sehat
Wisata Air Danau Alami
Sarana Olahraga; Memanah &
Berkuda
Teredia Kolam Renang Terpisah Akhwat dan Ikhwan
Ada Juga Sarana Olahraga Lainnya
Masjid yang Luas
Tersedia Rumah Tahfidz
Dilengkapi Play Ground untuk Anak-Anak
Kelebihan Lokasi :
Dekat dengan akses KRL Jabodetabek
Dekat juga dengan akses Jalan Tol
Dekat juga dengan akses Angkutan Umum Lainnya
Dekat juga dengan Kawasan Bisnis
Dekat juga dengan Sarana Kesehatan atau Rumah Sakit
Dekat juga dengan Pusat-pusat perbelanjaan
Dekat juga dengan Bandara, serta
Insya Allah Nilai Investasinya Potensial & Terus Tumbuh
Simak informasi lengkapnya :
Bismillah,
Assalamual’aikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Kepada Sahabat-sahabat kami keluarga muslim khususnya yang
berada di daerah JABODETABEK, dan seluruh Indonesia pada umumnya,
Perkenalkan kami HASANAH LAND, salah satu pengembang properti
Syariah di Indonesia yang berkantor pusat di Kota Hujan Bogor.
Alhamdulillah kami beberapa project on progress kami diantaranya
:
1. Diandra Serpong Village
2. Sakinah Village di Bekasi
3. D’Village Sindanglaya di Bandung
4. Andalusia Residence di Batam
5. Al Ikhlas Residence di Semarang
6. Juga beberapa project lainya.
Selain itu, Alhamdulillah kami merasa sangat bahagia dengan
antusiasme dari Kaum Muslimin terhadap perumahan berkonsep syariah yang tidak
bersinggunagan dengan Riba terus mengalami peningkatan. Karenanya beriringan
dengan hl tersebut maka kami dari HASANAH LAND merasa bangga dan semakin
termotivasi untuk terus dapat berkontribusi bagi kemajuan Kaum Muslimin dalam
hal kepemilikan properti atau rumah syariah tanpa riba.
Semoga niat kami ini mendapatkan dukungan yang kuat dari
masyarakat dan pertolongan serta petunjuk dari Allah Ta’ala serta tentunya
Sahabat semua yang membutuhkan tempt tinggal bisa mendapatkannya melalui cara yang
halal agar terhindar dari Murka Allah Ta’ala.
Bismillah,
Ini merupakan salah satu kesempatan terbaik bagi
Anda dan tentunya juga terbatas untuk dapat memiliki rumah tinggal seperti yang
telah diidam-idamkan dan dibayangkan…
INSYA ALLAH segera
hadir ke tengah-tengah Anda, Hasanah City
Kawasan Islami Seluas 25 Hektar
Tersedia :
Rumah Mulai Tipe 27
Harga hanya 200 jutaaan, dengan Cicilan Mulai 2 jutaan
Kavling Mulai Type 60 Harga hanya 82Jt.an
Spesial Mega Gathering :
Hanya saat Mega Gathering harga akan miring
Hanya saat Mega Gathering bonus-bonusnya nyaring
Dapatkan informasi akurat dari marketing kami dan segera beli tiketnya untuk hadir dalam Mega
Gathering sebelum kuota habis !
Apa yang Anda dapatkan dengan tiket tersebut ?
- Anda mendapatkan paket makan siang
- Anda akan diperkenalkan dengan skema perumahan syariah tanpa riba
- Anda akan dibagi tips bagaiman membeli rumah tanpa riba
- Anda akan mendapatkan materi investasi syariah yang setiap orang bisa lakukan
- Anda akan ,endapatkan akses untuk konsultasi tentang syariah via online setelah Mega Gathering
- Perkenalan Mega Proyek Hasanah City
Catatan :
a. Tiket gathering berlaku sebagai Nomor Urut pembelian unit di
Hasanah City.
b. Tiket gathering senilai Rp.150.000,-
c. Hanya yang memiliki tiket yang boleh hadir pada saat
gathering.
d. Jangan membayar tiket sebelum dikontak oleh admin pusat
Hisanah City.
e. Gathering bukan hanya membahas produk tapi edukasi dan
pengarahan di dunia syariah
(Hati-hati, Jangan sampai Anda tertipu oleh istilah syariah di
zaman modern ini)
www.hasanahcity.com
Informasi :
Iyan Rofianto
Telp/WA 081312082987
By : Hasanah Land Group
(PT. Hasanah Karya Abadi)
0 komentar:
Posting Komentar