Tetangga Sebelum Rumah |
Dalam hal menentukan tempat untuk tinggal, ada sebuah pepatah Arab yang cukup menarik, yang
berbunyi (artinya) : ”Tetangga Sebelum
Rumah.” Maksud dari pepatah ini kurang lebih adalah hendaknya seseorang itu
ketika hendak membeli rumah di sebuah tempat, maka dia harus melihat dulu
kondisi tetangga di sekitar rumah itu. Jika kondisi tetangganya baik, maka rumah
itu layak untuk dibeli, namun jika kondisi tetangga buruk, maka dia harus
berpikir seribu kali sebelum memutuskan untuk membeli rumah tersebut.
Jika direnungkan, pepatah Arab diatas ada benarnya juga. Jika
kita tinggal di sebuah lingkungan tetangga yang buruk, tentu akan sangat
menyiksa kita. Tidak usah bicara lingkungan, memiliki satu saja tetangga yang
tidak baik, sudah dipastikan akan mengganggu kenyamanan kita tinggal disitu.
Bayangkan, tetangga samping rumah kita seorang yang jahat misalnya. Kita mau
pergi meninggalkan rumah tidak tenang, khawatir terjadi sesuatu dengan rumah
atau benda yang kita miliki. Berinteraksi dengannya juga tidak nyaman, karena
perasaan pasti selalu was-was. Belum lagi bagaimana nanti jika anak-anak kita
meniru kebiasaan-kebiasaannya yang buruk karena setiap hari mereka melihat
tetangga itu melakukan kebiasaan yang buruk, baik perkataan maupun
perbuatannya.
Pendeknya memiliki tetangga yang tidak baik adalah musibah
bagi seorang muslim. Sementara memiliki tetangga dan ligkungan yang baik adalah
anugerah yang tidak terhingga besarnya, bahkan tidak bisa dinilai dengan uang
karena hakikatnya tetangga atau lingkungan yang baik itu tak ternilai harganya.
Karenanya Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu menekankan agar
seseorang itu hendaknya memuliakan tetangganya, tidak mengganggunya baik dengan
ucapan maupun perbuatan. Sungguh tuntunan yang sangat mulia.
Satu hal yang perlu disyukuri, saat ini sudah mulai
bermunculan perumahan-perumahan syariah di Indonesia. Perumahan yang dapat
dimiliki dengan cara yang tidak bersinggungan dengan riba, dan dikondisikan
juga perumahan itu berada dalam kondisi Islami. Beberapa perumahan malah
menerapkan sejumlah aturan ketat untuk menjaga lingkungan perumahan tetap Islami.
Salah satu contohnya adalah sebuah perumahan sunnah di
daerah Bandung, tepatnya di kawasan Batujajar Bandung Barat. Perumahan syariah
ini dapat dimiliki tanpa riba, dan menerapkan sejumlah aturan yang ketat untuk
kemaslahatan bersama. Misalnya, seluruh warga laki-laki diwajibkan untuk shalat
berjamaah di Masjid ketika berada di rumah. Tidak boleh keluar dengan membuka
aurat, tidak boleh merokok di sekitar lingkungan perumahan, menghentikan
seluruh aktivitas jual beli ketika adzan berkumandang, dan masih banyak aturan
lainnya yang sangat baik.
Selain itu, warga juga dapat mengikuti kajian-kajian ilmu di
masjid perumahan, karena jadwal kajian sudah disiapkan dengan materi dan
pengisi kajian yang berbobot. Dengan konsep ini, mereka menyebut perumahan ini
sebagai “Kampung Ilmu” untuk menata iman para warganya, subhanallah. Semoga perumahan-perumahan
semacam ini makin banyak kedepannya.
Kesimpulannya, berhati-hatilah bagi anda yang akan membeli
rumah, jangan sampai kita tidak mementingkan kondisi tetangga atau lingkungan
tempat kita tinggal. Pilihlah rumah dengan kondisi lingkungan yang baik dan
Islami, agar ketenangan dan keselamatan bisa kita upayakan dengan lebih mudah.
Karena kalau tidak, bisa-bisa kita tersiksa karena tinggal bertetangga dengan
orang-orang yang buruk. Wallahu ‘alam.
Semoga bermanfaat..
0 komentar:
Posting Komentar