Properti syariah lahir karena keprihatinan para pengusaha
muslim terhadap maraknya transaksi riba dalam proses kepemilikan properti
terutama rumah dan tanah di negeri ini.
Dari mulai praktek riba terang-terangan
seperti yang dilakukan oleh bank-bank konvensional misalnya, sampai pada
transaksi pembiayaan pemilikan rumah pada bank-bank syariah yang sampai saat
ini masih belum sepenuhnya terbebas dari transaksi ribawi.
Munculya ide properti syariah yang ingin mewujudkan
masyarakat yang bebas dari kehidupan ribawi sungguh sangat membahagiakan dan
perlu mendapatkan apresiasi serta dukungan dari kita semua sebagai kaum
Muslimin. Betapa tidak, karena dosa riba yang sangat besar, yang mana dosanya
ini tidak hanya akan berdampak bagi individu pelaku riba, akan tetapi juga
berdampak pada tatanan masyarakat luas.
Mari kita perhatikan sabda Bagina Nabi kita Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut :
“Apabila riba dan zina telah merajalela dalam satu
masyarakat, maka mereka telah menghalalkan adzab Allah atas diri mereka.”
[Hadits hasan; HR. Al-Hakim (II/37)
dan ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabiiir
(I/178, no. 460)]
Na’udzubillah..
betapa berat dosa riba hingga jika masyarakat tidak peduli dengannya sampai
riba itu merajalela di tengah mereka, maka seolah-olah mereka hanya tinggal
menunggu adzab Allah turun atas diri mereka, na’udzubillahi min dzalik.
Lalu, bagaimana mekanisme properti syariah ini berjalan?
Detailnya tentu panjang, akan tetapi sederhananya, inti segalanya adalah akad.
Akadlah yang menentukan sebuah transaksi itu secara hakiki berjalan.
Properti
syariah berjalan tanpa melibatkan bank, karena memang bank hakekatnya tidak
melakukan jual beli real, mengingat regulasi Bank Indonesia sampai saat ini
masih melarang bank terjun ke sektor real seperti transaksi jual beli misalnya.
Jadi posisi bank hanyalah sebagai media yang menyalurkan pembiayaan, sekalipun
itu bank syariah.
Pada properti syariah, jual beli terjadi antara konsumen
sebagai pembeli dengan pihak developer sebagai penjual, baik itu secara cash,
maupun sistem pesanan dengan menggunakan skim akad istishna, sehingga transaksi
jual beli itu benar-benar terjadi. Inilah akar dari semuanya, akad yang sesuai
dengan prakteknya.
Selain itu, properti ini meniadakan sejumlah
kegiatan-kegiatan transaksi yang melanggar prinsip syariah seperti riba, denda,
sita dan asuransi. Kegiatan-kegiatan yang membebani konsumen seperti proses BI
Checking misalnya, semuanya ditiadakan. Yang terpenting adalah komitmen dan
itikad baik dari calan pembeli properti sehingga semuanya bisa diperjanjikan
dengan baik. Jadilah properti ini :
1. Tanpa Bank
2. Tanpa Riba
3. Tanpa Denda
4. Tanpa Sita
5. Tanpa Asuransi
6. Tanpa BI Checking
7. Tanpa Akad Bathil
Lalu bagaimana bisa properti syariah bisa berjalan dan berkembang tanpa 7 poin diatas? Jawaban atas
pertanyaan itu insya Allah akan dikupas tuntas pada artikel-artikel
selanjutnya, biar penasaran..
Semoga bermanfaat..
Salam Properti Non Ribawi
Iyan Rofianto
Bismillah'hirahman'nirrahim
BalasHapusSahabat,
Barangkali rejeki bersama nih , yuk di cek link dibawah ...copy paste tulisannya share ke bos-bos...fee out transparan..... Terimakasih.
salam
#propertiaku
https://www.propertyakuindonesia.blogspot.com
PROPERTY INDONESIA - INDONESIA PROPERTY
Dijual rumah, gudang, pabrik, tanah, gedung dll
NOTE:
- Keseriusan buyer mohon buyer siapkan bukti dana -
Beli Rumah Tanpa Riba
BalasHapusAssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...Mohon maaf,Numpang Promo Pak/Bu. Dapatkan Daftar Perumahan Islami Terbaik, Dengan Pembiayaan Murni Syariah, Bebas Riba, Tanpa Bank, Tanpa Sita, Untuk Keberkahan Hidup Anda Dan keluarga Anda
DAFTAR LOKASI PERUMAHAN ISLAMI - PERUMAHAN SYARIAH INDONESIA
https://propertyakuindonesia.blogspot.com/2018/12/perumahan-syariah-atau-perumahan-islami.html
Perumahan Syariah Rumah Syariah Bekasi
BalasHapusAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
RUMAH SYARI'AH ISLAMI TANPA BANK DI BABELAN DEKAT KOTA HARAPAN INDAH
*"BABELAN SAKINAH RESIDENCE "*
" The Shariah Nature of Living "
_*PELOPOR RUMAH SYARIAH TANPA BANK*_ DI Babelan Kota Harapan Indah Bekasi. Kawasan Primadona Akses dekat perumahan besar KOTA HARAPAN INDAH dan 5 menit Dari Perum. MUTIARA GADING CITY
*MAU BELI KREDIT TANPA BANK DAN TANPA RIBA?.. BISA!!*
Kredit RUMAH ZAMAN NOW itu Harus Bersih Dari Bunga Riba Bank,...In Syaa Allah lebih berkah dan Nyaman 😊
▶ Type yg tersedia :
Tipe 36/72
Tipe 45/84
Tipe 60/100
*( harga promo terbatas , " )*
FASILITAS ✅
* One gate System
* Jalan Utama 8 meter
* CCTV 24 jam
* Air PDAM
* Taman Bermain
* Sarana Olahraga
* Kolam renang
* Sekolah Islam Terpadu
* Rumah Tahfidz
* Masjid
* Klinik kesehatan
KEUNGGULAN PERUMAHAN BSR :
✅ Lokasi pinggir Jalan Pemda Langsung
✅ Akses menuju Lokasi cor Beton
✅ Lingkungan yg Islami, ( Rumah Tahfidz, TPA, Sekolah Islam )
✅ 10 Menit dari Kota Harapan Indah yang full Fasilitas Publik ( Giant, Ramayana, Courts, Mitra10, Ace, Dealer mobil resmi, Waterpark )
✅ 20 menit dari Rencana Pintu Toll Jorr Cilincing Cibitung
✅ 10 menit ke Pusat Belanja Marakash dan Candrabaga Pondok Ungu
✅ 5 menit ke Wisata Danau Southlake MGC
✅ 30 menit ke Summarecon Bekasi
UNTUK SURVEY LOKASI,,,,,
Hub Telp/wa
0896 4479 8497
*DAPATKAN PENAWARAN MENARIK UNTUK KREDIT DG MUDAH DAN DP TERJANGKAU mulai dari 30 Jt, dg Masa Kredit mulai dari 3 th -15 th*
*info lebih lanjut, Hub 0896 4479 8497
*BUY HOME WITHOUT RIBA*
https://perumahanislamsyariah.blogspot.com/?m=1
#propertiaku
#propertyaku