Jumat, 16 Desember 2016


Properti syariah lahir karena keprihatinan para pengusaha muslim terhadap maraknya transaksi riba dalam proses kepemilikan properti terutama rumah dan tanah di negeri ini. 

Dari mulai praktek riba terang-terangan seperti yang dilakukan oleh bank-bank konvensional misalnya, sampai pada transaksi pembiayaan pemilikan rumah pada bank-bank syariah yang sampai saat ini masih belum sepenuhnya terbebas dari transaksi ribawi.
Munculya ide properti syariah yang ingin mewujudkan masyarakat yang bebas dari kehidupan ribawi sungguh sangat membahagiakan dan perlu mendapatkan apresiasi serta dukungan dari kita semua sebagai kaum Muslimin. Betapa tidak, karena dosa riba yang sangat besar, yang mana dosanya ini tidak hanya akan berdampak bagi individu pelaku riba, akan tetapi juga berdampak pada tatanan masyarakat luas.

Mari kita perhatikan sabda Bagina Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut :

“Apabila riba dan zina telah merajalela dalam satu masyarakat, maka mereka telah menghalalkan adzab Allah atas diri  mereka.” 

[Hadits hasan; HR. Al-Hakim (II/37) dan ath-Thabarani dalam Mu’jam Al-Kabiiir (I/178, no. 460)]

Na’udzubillah.. betapa berat dosa riba hingga jika masyarakat tidak peduli dengannya sampai riba itu merajalela di tengah mereka, maka seolah-olah mereka hanya tinggal menunggu adzab Allah turun atas diri mereka, na’udzubillahi min dzalik.
Lalu, bagaimana mekanisme properti syariah ini berjalan? Detailnya tentu panjang, akan tetapi sederhananya, inti segalanya adalah akad. Akadlah yang menentukan sebuah transaksi itu secara hakiki berjalan. 

Properti syariah berjalan tanpa melibatkan bank, karena memang bank hakekatnya tidak melakukan jual beli real, mengingat regulasi Bank Indonesia sampai saat ini masih melarang bank terjun ke sektor real seperti transaksi jual beli misalnya. Jadi posisi bank hanyalah sebagai media yang menyalurkan pembiayaan, sekalipun itu bank syariah.

Pada properti syariah, jual beli terjadi antara konsumen sebagai pembeli dengan pihak developer sebagai penjual, baik itu secara cash, maupun sistem pesanan dengan menggunakan skim akad istishna, sehingga transaksi jual beli itu benar-benar terjadi. Inilah akar dari semuanya, akad yang sesuai dengan prakteknya.

Selain itu, properti ini meniadakan sejumlah kegiatan-kegiatan transaksi yang melanggar prinsip syariah seperti riba, denda, sita dan asuransi. Kegiatan-kegiatan yang membebani konsumen seperti proses BI Checking misalnya, semuanya ditiadakan. Yang terpenting adalah komitmen dan itikad baik dari calan pembeli properti sehingga semuanya bisa diperjanjikan dengan baik. Jadilah properti ini :

1. Tanpa Bank
2. Tanpa Riba
3. Tanpa Denda
4. Tanpa Sita
5. Tanpa Asuransi
6. Tanpa BI Checking
7. Tanpa Akad Bathil

Lalu bagaimana bisa properti syariah bisa berjalan dan berkembang tanpa 7 poin diatas? Jawaban atas pertanyaan itu insya Allah akan dikupas tuntas pada artikel-artikel selanjutnya, biar penasaran..

Semoga bermanfaat..

Salam Properti Non Ribawi

Iyan Rofianto

3 komentar:

  1. Bismillah'hirahman'nirrahim
    Sahabat,
    Barangkali rejeki bersama nih , yuk di cek link dibawah ...copy paste tulisannya share ke bos-bos...fee out transparan..... Terimakasih.

    salam
    #propertiaku

    https://www.propertyakuindonesia.blogspot.com

    PROPERTY INDONESIA - INDONESIA PROPERTY

    Dijual rumah, gudang, pabrik, tanah, gedung dll

    NOTE:
    - Keseriusan buyer mohon buyer siapkan bukti dana -

    BalasHapus
  2. Beli Rumah Tanpa Riba
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...Mohon maaf,Numpang Promo Pak/Bu. Dapatkan Daftar Perumahan Islami Terbaik, Dengan Pembiayaan Murni Syariah, Bebas Riba, Tanpa Bank, Tanpa Sita, Untuk Keberkahan Hidup Anda Dan keluarga Anda
    DAFTAR LOKASI PERUMAHAN ISLAMI - PERUMAHAN SYARIAH INDONESIA
    https://propertyakuindonesia.blogspot.com/2018/12/perumahan-syariah-atau-perumahan-islami.html

    BalasHapus
  3. Perumahan Syariah Rumah Syariah Bekasi

    Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    RUMAH SYARI'AH ISLAMI TANPA BANK DI BABELAN DEKAT KOTA HARAPAN INDAH

    *"BABELAN SAKINAH RESIDENCE "*
    " The Shariah Nature of Living "

    _*PELOPOR RUMAH SYARIAH TANPA BANK*_ DI Babelan Kota Harapan Indah Bekasi. Kawasan Primadona Akses dekat perumahan besar KOTA HARAPAN INDAH dan 5 menit Dari Perum. MUTIARA GADING CITY

    *MAU BELI KREDIT TANPA BANK DAN TANPA RIBA?.. BISA!!*

    Kredit RUMAH ZAMAN NOW itu Harus Bersih Dari Bunga Riba Bank,...In Syaa Allah lebih berkah dan Nyaman 😊

    ▶ Type yg tersedia :
    Tipe 36/72
    Tipe 45/84
    Tipe 60/100
    *( harga promo terbatas , " )*

    FASILITAS ✅
    * One gate System
    * Jalan Utama 8 meter
    * CCTV 24 jam
    * Air PDAM
    * Taman Bermain
    * Sarana Olahraga
    * Kolam renang
    * Sekolah Islam Terpadu
    * Rumah Tahfidz
    * Masjid
    * Klinik kesehatan

    KEUNGGULAN PERUMAHAN BSR :
    ✅ Lokasi pinggir Jalan Pemda Langsung
    ✅ Akses menuju Lokasi cor Beton
    ✅ Lingkungan yg Islami, ( Rumah Tahfidz, TPA, Sekolah Islam )
    ✅ 10 Menit dari Kota Harapan Indah yang full Fasilitas Publik ( Giant, Ramayana, Courts, Mitra10, Ace, Dealer mobil resmi, Waterpark )
    ✅ 20 menit dari Rencana Pintu Toll Jorr Cilincing Cibitung
    ✅ 10 menit ke Pusat Belanja Marakash dan Candrabaga Pondok Ungu
    ✅ 5 menit ke Wisata Danau Southlake MGC
    ✅ 30 menit ke Summarecon Bekasi

    UNTUK SURVEY LOKASI,,,,,
    Hub Telp/wa
    0896 4479 8497

    *DAPATKAN PENAWARAN MENARIK UNTUK KREDIT DG MUDAH DAN DP TERJANGKAU mulai dari 30 Jt, dg Masa Kredit mulai dari 3 th -15 th*

    *info lebih lanjut, Hub 0896 4479 8497

    *BUY HOME WITHOUT RIBA*

    https://perumahanislamsyariah.blogspot.com/?m=1

    #propertiaku
    #propertyaku

    BalasHapus

Firdausy Ahla

Firdausy Ahla

Perumahan Umaqiana Bandung

Perumahan Umaqiana Bandung

Hasanah Tower Bogor

Hasanah Tower Bogor

Firdausy Ahla Bandung

Firdausy Ahla Bandung

Almira Village Solo Raya

Almira Village Solo Raya

Popular Posts

Arsip Blog