Jumat, 16 Desember 2016



Bagi seorang Muslim, sudah sepatutnya jika kita mendambakan tinggal di sebuah lingkungan perumahan yang Islami. Lingkungan perumahan yang menghadirkan ketenangan dan kenyamanan untuk kita dan keluarga. Lingkungan perumahan yang ketika kita tinggal disitu, maka kehidupan keagamaan kita terus bertambah lebih baik dan lebih baik.

Sebaliknya, kita bisa membayangkan jika kita tinggal di sebuah kawasan perumahan yang penduduk atau warganya jauh dari kehidupan agama. Setiap hari tampak pemandangan anak-anak muda nongkrong di pinggir-pinggir jalan perumahan sambil merokok dan bermain musik, sambil terdengar percakapan-percakapan kasar diantara mereka. Dengan tetangga tidak saling akur, justru aroma persaingan dunia yang kental mewarnai susasana perumahan. Masalah kecil mudah sekali berubah menjadi besar karena masing-masing tidak saling mengalah. Masjid sehari-hari selalu sepi dari jamaah sholat lima waktu, apalagi pendidikan dan kajian-kajian ilmu. Sungguh suasana yang jauh dari menyejukkan.

Kondisi lingkungan tempat kita tinggal akan mempengaruhi kepribadian dan kebiasaan kita dan keluarga secara langsung maupun tidak langsung, terlebih lagi bagi perkembangan anak-anak kita yang memang masanya meniru segala sesuatu yang dia dengar atau dia lihat sendiri. Sehingga pemilihan lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting kita perhatikan, agar kenyamanan dan ketentraman bisa kita dapatkan.

Kita bersyukur bahwa akhir2 ini sudah mulai bermunculan perumahan-perumahan syariah, yang bukan hanya menawarkan proses perolehan rumah yang bebas dari riba tetapi juga menawarkan konsep lingkungan tinggal yang Islami. Apalagi jika konsepnya benar-benar sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah, sangat membahagiakan.

Baru-baru ini penulis mendengar hadirnya sebuah perumahan sunnah di daerah Bandung Barat. Pengembang menawarkan pembelian rumah yang bebas riba, dan konsep lingkungan perumahan sesuai sunnah. Disana diatur kebijakan-kebijakan Islami diantaranya :

  1. Warga yang boleh memiliki rumah adalah warga muslim dari latar belakang yang berbeda-beda, yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma para ulama.
  2. Warga diwajibkan menutup aurat secara syar’i
  3. Suasana lingkungan dikondisikan bebas rokok, karena warga tidak boleh merokok di lingkungan perumahan
  4. Bagi warga laki-laki diwajibkan sholat berjamaah di masjid, kecuali yang memiliki udzur syar’i
  5. Rumah tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan, karena untuk berjualan pengembang telah menyediakan kios atau ruko di sekitar perumahan
  6. Aktifitas perniagaan wajib berhenti ketika adzan berkumandang
  7. Dan sejumlah aturan Islami lainnya.


Dapat kita bayangkan, alangkah indahnya jika kita bisa tinggal di tempat seperti itu. Suasana bertetangga yang ramah dan bersaudara, masjid yang dipenuhi jamaah ketika sholat lima waktu, berbagai kajian ilmu syar’i dihadirkan di masjid, dan berbagai keindahan suasana lainnya.

Semoga perumahan-perumahan seperti ini makin banyak ke depannya, sehingga dua kondisi (paling minimal) dapat tercipta; Masyarakat terhindari dari riba ketika membeli rumah, dan hadirnya lingkungan perumahan yang Islami untuk membentuk generasi muslim sesuai sunnah, aamiin..


Semoga bermanfaat..

0 komentar:

Posting Komentar

Firdausy Ahla

Firdausy Ahla

Perumahan Umaqiana Bandung

Perumahan Umaqiana Bandung

Hasanah Tower Bogor

Hasanah Tower Bogor

Firdausy Ahla Bandung

Firdausy Ahla Bandung

Almira Village Solo Raya

Almira Village Solo Raya

Popular Posts

Arsip Blog