Bagi seorang Muslim, sudah sepatutnya jika kita mendambakan
tinggal di sebuah lingkungan perumahan yang Islami. Lingkungan perumahan yang
menghadirkan ketenangan dan kenyamanan untuk kita dan keluarga. Lingkungan
perumahan yang ketika kita tinggal disitu, maka kehidupan keagamaan kita terus
bertambah lebih baik dan lebih baik.
Sebaliknya, kita bisa membayangkan jika kita tinggal di
sebuah kawasan perumahan yang penduduk atau warganya jauh dari kehidupan agama.
Setiap hari tampak pemandangan anak-anak muda nongkrong di pinggir-pinggir
jalan perumahan sambil merokok dan bermain musik, sambil terdengar
percakapan-percakapan kasar diantara mereka. Dengan tetangga tidak saling akur,
justru aroma persaingan dunia yang kental mewarnai susasana perumahan. Masalah
kecil mudah sekali berubah menjadi besar karena masing-masing tidak saling
mengalah. Masjid sehari-hari selalu sepi dari jamaah sholat lima waktu, apalagi
pendidikan dan kajian-kajian ilmu. Sungguh suasana yang jauh dari menyejukkan.
Kondisi lingkungan tempat kita tinggal akan mempengaruhi
kepribadian dan kebiasaan kita dan keluarga secara langsung maupun tidak
langsung, terlebih lagi bagi perkembangan anak-anak kita yang memang masanya
meniru segala sesuatu yang dia dengar atau dia lihat sendiri. Sehingga pemilihan
lingkungan menjadi sesuatu yang sangat penting kita perhatikan, agar kenyamanan
dan ketentraman bisa kita dapatkan.
Kita bersyukur bahwa akhir2 ini sudah mulai bermunculan
perumahan-perumahan syariah, yang bukan hanya menawarkan proses perolehan rumah
yang bebas dari riba tetapi juga menawarkan konsep lingkungan tinggal yang
Islami. Apalagi jika konsepnya benar-benar sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah,
sangat membahagiakan.
Baru-baru ini penulis mendengar hadirnya sebuah perumahan
sunnah di daerah Bandung Barat. Pengembang menawarkan pembelian rumah yang
bebas riba, dan konsep lingkungan perumahan sesuai sunnah. Disana diatur
kebijakan-kebijakan Islami diantaranya :
- Warga yang boleh memiliki rumah adalah warga muslim dari latar belakang yang berbeda-beda, yang tidak menyimpang dari Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma para ulama.
- Warga diwajibkan menutup aurat secara syar’i
- Suasana lingkungan dikondisikan bebas rokok, karena warga tidak boleh merokok di lingkungan perumahan
- Bagi warga laki-laki diwajibkan sholat berjamaah di masjid, kecuali yang memiliki udzur syar’i
- Rumah tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan, karena untuk berjualan pengembang telah menyediakan kios atau ruko di sekitar perumahan
- Aktifitas perniagaan wajib berhenti ketika adzan berkumandang
- Dan sejumlah aturan Islami lainnya.
Dapat kita bayangkan, alangkah indahnya jika kita bisa
tinggal di tempat seperti itu. Suasana bertetangga yang ramah dan bersaudara,
masjid yang dipenuhi jamaah ketika sholat lima waktu, berbagai kajian ilmu
syar’i dihadirkan di masjid, dan berbagai keindahan suasana lainnya.
Semoga perumahan-perumahan seperti ini makin banyak ke
depannya, sehingga dua kondisi (paling minimal) dapat tercipta; Masyarakat
terhindari dari riba ketika membeli rumah, dan hadirnya lingkungan perumahan
yang Islami untuk membentuk generasi muslim sesuai sunnah, aamiin..
Semoga bermanfaat..
0 komentar:
Posting Komentar