Bismillah, berikut kami sampaikan Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 mengenai Bunga (Interest/Faidah). Fatwa ini berisi diantaranya terkait haramnya bertransaksi dengan lembaga-lembaga keuangan yang di dalamnya terdapat transaksi berbasis bunga.
Semoga bermanfaat :
0 komentar:
Posting Komentar