Bismillah,
Kali ini penulis menurunkan sebuah tulisan karya Muhammad S. Djarot S. Sensa yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Buku Kiat Praktis Menata Rumah Islami yang diterbitkan oleh penerbit Angkasa, sebuah penerbit yang berasal dari Bandung. Berikut tulisannya :
Dari tahun ke tahun maalah kebutuhan akan rumah tinggal
senantiasa menjadi topik pembicaraan dan bahan pembahasan yang selalu menarik,
Berbagai rencana telah dicanangkan, beberapa program telah disusun, bermacam
langkahtelah ditetapkan, guna membatasi bagaimana menangani problem yang timbul
dari perbedaan yang mencolok, antara jumlah rumah tinggal yang dapat disediakan
dengan tingkat pertumbuhan yang harus dipenuhi.
Di sisi lain, ada pihak yang berkemampuan memiliki rumah
tinggal melebihi kebutuhan maksimum, dalam kondisi konstruksi yang paling
berkualitas. Tetapi berfungsi hanya selaku benda ekonomi semata atau pameran
kekayaan harta, tidak untuk ditempati sebagaimana yang seharusnya selaku fasilitas
sosial, melainkan diperuntukkan bagi aktivitas yang bersifat komersial misalnya
hanya sebagai investasi semata.
Jika kita ambil data lama saja sebagai contoh, dari data
yang ada dapat diperoleh gambaran, bahwa rumah tangga di Indonesia pada tahun
90-an yang menempati rumah tinggal dengan luas lantai di bawah 50 m2, adalah
sebesar 19.764.616 atau 49,79% dari jumlah rumah tangga keseluruhan yang
sebanyak 39.695.158. Hal ini menunjukkan, bahwa kondisi pemilik rumah tinggal
masih sangat memprihatinkan. Sehingga selain akan terciptanya upaya penambahan
jumlah rumah tinggal secara besar-besaran, juga dari segi usaha peningkatan
kualitas pun akan terus terjadi dengan pesat tanpa henti-hentinya.
Sedangkan tentang jenis bangunan rumah tinggal yang dihuni
oleh para keluarga, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan di setiap wilayah
daerah tingkat II sepropinsi Jawa Barat
pada tahun 1990 misalnya, menunjukkan bahwa dari segi tipe bangunan fisik,
propinsi Jawa Barat pada tahun itu secara umum telah mencapai tingkatan yang
cukup baik, yaitu hingga sebesar 98,83 % dari 5.590.486 buah bangunan fisik
yang ada pada kawasan pedesaan, menempati tipe bangunan tunggal dan kopel.
Sedangkan pada kawasan perkotaan dan pedesaan, mencapai angka sebesar 98,55%
dari 8.180.475 buah bangunan fisik.
Hanya sayang, data mengenai klasifikasi bangunan fisik rumah
tinggal, yaitu yang terdiri atas bangunan permanen, semi permanen, dan bukan
permanen, tidak disajikan. Walaupun demikian, menurut Biro Pusat Statistik
Kabupaten Dati II Bandung, bahwa jumlah rumah tinggal yang ada pada tahun 1992
misalnya, sebanyak 726.398 unit. Adapun rinciannya terdiri dari :
1. Rumah Tinggal Permanen = 296.523 unit
2. Rumah Tinggal Semi Permanen = 138.385 unit
3. Rumah Tinggal Bukan Permanen = 291.302
Demikian sekilas gambaran mengenai Kondisi Pemilikan Rumah
Tinggal di Indonesia, semoga bermanfaat..
Salam hangat,
Iyan Rofianto
0 komentar:
Posting Komentar