Rabu, 04 Januari 2017



Bismillah,

Kali ini penulis menurunkan sebuah tulisan karya Muhammad S. Djarot S. Sensa yang dimuat dalam sebuah buku berjudul Buku Kiat Praktis Menata Rumah Islami yang diterbitkan oleh penerbit Angkasa, sebuah penerbit yang berasal  dari Bandung. Berikut tulisannya :

Dari tahun ke tahun maalah kebutuhan akan rumah tinggal senantiasa menjadi topik pembicaraan dan bahan pembahasan yang selalu menarik, Berbagai rencana telah dicanangkan, beberapa program telah disusun, bermacam langkahtelah ditetapkan, guna membatasi bagaimana menangani problem yang timbul dari perbedaan yang mencolok, antara jumlah rumah tinggal yang dapat disediakan dengan tingkat pertumbuhan yang harus dipenuhi.

Di sisi lain, ada pihak yang berkemampuan memiliki rumah tinggal melebihi kebutuhan maksimum, dalam kondisi konstruksi yang paling berkualitas. Tetapi berfungsi hanya selaku benda ekonomi semata atau pameran kekayaan harta, tidak untuk ditempati sebagaimana yang seharusnya selaku fasilitas sosial, melainkan diperuntukkan bagi aktivitas yang bersifat komersial misalnya hanya sebagai investasi semata.

Jika kita ambil data lama saja sebagai contoh, dari data yang ada dapat diperoleh gambaran, bahwa rumah tangga di Indonesia pada tahun 90-an yang menempati rumah tinggal dengan luas lantai di bawah 50 m2, adalah sebesar 19.764.616 atau 49,79% dari jumlah rumah tangga keseluruhan yang sebanyak 39.695.158. Hal ini menunjukkan, bahwa kondisi pemilik rumah tinggal masih sangat memprihatinkan. Sehingga selain akan terciptanya upaya penambahan jumlah rumah tinggal secara besar-besaran, juga dari segi usaha peningkatan kualitas pun akan terus terjadi dengan pesat tanpa henti-hentinya.

Sedangkan tentang jenis bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh para keluarga, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan di setiap wilayah daerah  tingkat II sepropinsi Jawa Barat pada tahun 1990 misalnya, menunjukkan bahwa dari segi tipe bangunan fisik, propinsi Jawa Barat pada tahun itu secara umum telah mencapai tingkatan yang cukup baik, yaitu hingga sebesar 98,83 % dari 5.590.486 buah bangunan fisik yang ada pada kawasan pedesaan, menempati tipe bangunan tunggal dan kopel. Sedangkan pada kawasan perkotaan dan pedesaan, mencapai angka sebesar 98,55% dari 8.180.475 buah bangunan fisik.

Hanya sayang, data mengenai klasifikasi bangunan fisik rumah tinggal, yaitu yang terdiri atas bangunan permanen, semi permanen, dan bukan permanen, tidak disajikan. Walaupun demikian, menurut Biro Pusat Statistik Kabupaten Dati II Bandung, bahwa jumlah rumah tinggal yang ada pada tahun 1992 misalnya, sebanyak 726.398 unit. Adapun rinciannya terdiri dari :

1. Rumah Tinggal Permanen = 296.523 unit
2. Rumah Tinggal Semi Permanen = 138.385 unit
3. Rumah Tinggal Bukan Permanen = 291.302

Demikian sekilas gambaran mengenai Kondisi Pemilikan Rumah Tinggal di Indonesia, semoga bermanfaat..

Salam hangat,
Iyan Rofianto


0 komentar:

Posting Komentar

Firdausy Ahla

Firdausy Ahla

Perumahan Umaqiana Bandung

Perumahan Umaqiana Bandung

Hasanah Tower Bogor

Hasanah Tower Bogor

Firdausy Ahla Bandung

Firdausy Ahla Bandung

Almira Village Solo Raya

Almira Village Solo Raya

Popular Posts

Arsip Blog